Pada hari Sabtu, 24 Safar 1443 H/ 02 Oktober 2021 M, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STIBA Makassar menggelar acara bedah buku yang bertajuk, “Seri Keadilan Gender dalam Islam”.

Acara ini diawali sambutan oleh Ustaz Ahmad Hanafi, Lc., M.A., Ph.D. selaku ketua STIBA Makassar, yang sedikit mengulas substansi dua buku “Berbeda tapi Adil” dan “Berbeda tapi Sederajat”.

Pada sesi pertama, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si. selaku narasumber mempresentasikan slide materinya yang menyatakan bahwa saat ini konsep Gender telah mengalami pergeseran dibanding dahulu. Gender bukan lagi sekadar konsep melainkan sudah menjadi sebuah ideologi. Sehingga, konsep Gender sebaiknya dihindari oleh kaum muslimin dalam memasyarakatkannya.

Alasan tersebut dikupas dengan terlebih dahulu mengurai sejarah pergerakan para kaum Feminis Radikal, yang pada awalnya menentang superioritas kaum lelaki yang menindas perempuan seperti memperjualbelikan kaum perempuan di pasar (bangsa Eropa di masa lalu). Sehingga, gerakan ini berkembang dengan landasan paradigma social critics, untuk kemudian mempromosikan term atau konsep “Kesetaraan Gender” ke seluruh dunia.

Kesetaraan Gender sendiri adalah sebuah konsep yang hanya dapat dikaji secara kuantitatif, diukur dengan angka-angka, di mana pemerolehan hasil antara laki-laki dan perempuan haruslah sama. Contoh, jika seorang ibu menjaga bayi selama 3 jam, maka seorang ayah pun harus menjaga bayi selama 3 jam, dan ini baru disebut equal (setara). Hal ini dapat ditinjau pada pengukuran Gender Development index dalam Human development report.

Hal yang paling mengerikan dari gerakan Feminis Radikal ini adalah mereka menentang konsep ketahanan keluarga, Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan lain sebagainya ihwal peran “Domestik” kaum perempuan. Menurut mereka, hal itu adalah bentuk diskriminasi atau pemasungan bagi kaum perempuan. Sehingga, gerakan mereka ialah selalu berupaya mengebiri Undang-undang yang berkaitan dengan itu, termasuk di Indonesia.

Di akhir pemaparan Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si., beliau mengimbau agar masyarakat muslim giat mempelajari dan mengawasi pergerakan Feminis Radikal di Indonesia demi kelangsungan generasi mendatang.

Pada sesi kedua, Ustaz Muh. Ikhwan Jalil, Lc., M.Pd. memaparkan hasil pengkajian bedah buku yang mengungkap bahwa sesungguhnya Islam itu memperhatikan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, untuk saling membutuhkan, saling menopang dan hidup bahagia.

Bahkan Allah Ta’ala telah menegaskan konsep equal (kesetaraan) antara perempuan dan laki-laki dalam Q.S. al-Ahzab ayat 35 dan Q.S. al-Nahl ayat 97, dalam hal ibadah. Namun, dari sisi peran kemanusiaan dan kodrati antara perempuan dan laki-laki memang beda tetapi proporsional, sebagaimana makna firman Allah Ta’ala dalam Q.S. al-Baqarah ayat 228.

Selanjutnya, beliau mengurai sejarah peradaban Islam dengan mengungkap fakta bahwa peran muslimah tidak pernah “Dimarginalkan”. Bahkan, muslimah dahulu kala kerapkali mendapat peran sebagai pemimpin dalam konteks negara, anggota parlemen, anggota syura, dan lain sebagainya.

Kegiatan bedah buku ini dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh 300-an orang partisipan di room zoom.

Posted by. Asw.

Tinggalkan Balasan