Memasuki penghujung tahun 2021 dan awal tahun 2022, Dosen STIBA Makassar kembali berhasil memublikasikan hasil risetnya pada jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus).

Pertama, artikel berjudul “Islamic Philanthropy and Poverty Reduction in Indonesia: The Role of Integrated Islamic Social and Commercial Finance Institutions” yang ditulis oleh Azwar Iskandar (STIBA Makassar), Bayu Taufiq Possumah (University Malaysia Trengganu), Khaerul Aqbar (STIBA Makassar), dan Akhmad Hanafi Dain Yunta (STIBA Makassar) berhasil dipublikasikan pada Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, sebuah jurnal ilmiah internasional yang telah terindeks Scopus dan meraih Anugerah Konstitusi Terbaik I Pengelola Jurnal Ilmiah Hukum dan Konstitusi di Indonesia dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tahun 2019. Artikel ini menganalisis dampak filantropi Islam terhadap penurunan tingkat kemiskinan sebagai sebuah permasalahan sosial-ekonomi di Indonesia, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, artikel ini juga menganalisis efektifitas integrasi antara filantropi dan keuangan komersial dalam kerangka ekonomi Islam dalam mengatasi permasalahan kemiskinan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa filantropi Islam dapat menurunkan tingkat kemiskinan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Penelitian ini juga menemukan bahwa ketika filantropi dan keuangan komersial dalam kerangka ekonomi Islam diintegrasikan, tingkat kemiskinan dapat diturunkan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pemerintah seyogianya menempatkan filantropi Islam sebagai kebijakan dan strategi fundamental dalam rangka mewujudkan stabilitas keuangan dan pembangunan berkelanjutan.

Kedua, artikel berjudul “Does Democracy Reduce Corruption in Indonesia “ berhasil dipublikasikan pada Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JSP) yang ditulis oleh Azwar Iskandar (STIBA Makassar) dan Achmat Subekan (BPPK, Kementerian Keuangan) pada Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JSP), sebuah jurnal ilmiah internasional yang telah terindeks Scopus yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan ruang lingkup berbagai masalah sosial dan politik kontemporer. Artikel ini menganalisis dampak jangka pendek dan panjang demokrasi terhadap korupsi di Indonesia. Dengan menggunakan metode Autoregressive Distributed Lag (ARDL) dan teknik Dynamic Error Correction Model (ECM) selama tahun 1995-2020 dengan data sekunder dari The Economist Intelligence Unit (EIU), The Global Economy dan World Development Indicators dari Bank Dunia (WDI), dan Transparancy Internasional, penelitian ini menemukan bahwa demokrasi berpengaruh signifikan terhadap tingkat korupsi hanya dalam jangka panjang. Dalam jangka panjang, hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak demokrasi signifikan pada tingkat signifikansi 1% dalam menurunkan jumlah korupsi di Indonesia. Perubahan 1% dalam indeks demokrasi dan faktor lainnya dianggap tetap, akan mengubah tingkat korupsi sekitar 0,2%. Hasilnya menyiratkan makna bahwa stabilitas politik yang terkait dengan demokrasi akan berdampak positif terhadap indeks korupsi. Dengan kata lain, hasil penelitian menunjukkan bahwa demokrasi dapat mengurangi tingkat korupsi. Dari sisi kebijakan, hal ini berarti bahwa pengembangan institusi demokrasi harus menjadi bagian dari strategi pengurangan tingkat korupsi di Indonesia.

Tentunya, keberhasilan tersebut patut disyukuri karena selain mampu mengangkat poin institusi, juga diharapkan dapat memicu motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri segenap civitas academica dalam memublikasikan artikel ilmiahnya di jurnal internasional bereputasi.

Tinggalkan Balasan