Salah satu aspek dalam tridarma perguruan tinggi yang wajib diemban oleh dosen dan mahasiswa adalah melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Pengabdian kepada masyarakat (PkM) sendiri merupakan proses penerapan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) maupun suatu hasil penelitian kepada masyarakat luas.

Dalam Undang-Undang pendidikan tinggi, disebutkan bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan civitas academica yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Proses dan hasil dari pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan hendaknya dipublikasikan dalam bentuk karya tulis ilmiah, agar dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam rangka meningkatkan keterampilan dan kemudahan bagi para dosen dalam menuliskan hasil pengabdiannya, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar menggelar “Pelatihan Format Laporan KKN Menjadi Artikel Jurnal” pada Sabtu (28/5/2022), bertempat di Lantai 4, Gedung Rektorat, STIBA Makassar.

Pelatihan yang dilaksanakan sejak pagi hingga siang hari ini diikuti oleh 25 orang peserta yang merupakan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN V STIBA Makassar.

Dalam kegiatan pelatihan ini, Sirajuddin, S.Pd.I., S.H., M.H. selaku Narasumber, terlebih dahulu menjelaskan secara singkat 8 (delapan) perbedaan antara antara jurnal hasil penelitian dengan jurnal hasil PkM.

Sirajuddin yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Pengabdian kepada Masyarakat STIBA Makassar ini menjelaskan bahwa dengan publikasi hasil PkM dalam bentuk jurnal mendapatkan 5 poin Penilaian Angka Kredit dan masuk ke PAK Pengabdian kepada Masyarakat.

Peserta pelatihan mengikuti kegiatan ini dengan antusias, dan diharapkan menghasilkan artikel yang kemudian dipublikasikan di jurnal ilmiah.