STIBA Makassar sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Keislaman Indonesia (PTKI), mengemban tugas dan amanah yang tertuang dalam Renstra P3M Tahun 2017-2022. Untuk dapat menjalankan amanah di atas dengan baik, pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi harus diarahkan untuk mencapai tujuan, sasaran dan standar tertentu.

Secara umum tujuan penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi adalah:

  1. Menghasilkan penelitian dan pengabdian masyarakat yang sesuai dengan prioritas nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah, dalam hal ini kementerian Agama dan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6994 Tahun 2018 Tentang Agenda Riset Keagamaan Nasional (Arkan) 2018-2028.
  2. Menjamin pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat unggulan spesifik berdasarkan keunggulan komparatif dan kompetitif.
  3. Mencapai dan meningkatkan mutu sesuai target dan relevansi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat bagi masyarakat Indonesia, umat dan bangsa.
  4. Meningkatkan diseminasi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dan perlindungan kekayaan intelektual secara nasional dan internasional.

Loading